Dua Pengungsi Asing Diamankan Usai Bikin Onar di Penampungan

Minggu, 26 September 2021 - 19:39 WIB
loading...
Dua Pengungsi Asing Diamankan Usai Bikin Onar di Penampungan
Dua pengungsi asing masing-masing berinisial AE (48) asal Afganistan dan AMI (34) asal Sudan diamankan petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Minggu (26/9) Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dua pengungsi asing masing-masing berinisial AE (48) asal Afganistan dan AMI (34) asal Sudan diamankan petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Minggu (26/9) dini hari.

Kedua pria itu dilaporkan berbuat onar di lingkungan tempat penampungan mereka di Jalan Muhajirin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. AE terlibat perkelahian dengan pengelola penampungan, sedang AMI cekcok mulut dengan tokoh masyarakat di sana.

Kepala Rudenim Makassar , Alimuddin mengatakan mereka diamankan secara terpisah. AE di wisma tempat penampungannya. "Karena dipukuli oleh beberapa orang, penyebabnya yang bersangkutan lebih dulu memukul pengelola penampungan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima.



Sebelum dibawa ke kantor Rudenim, AE lebih dulu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diperiksa kesehatannya akibat luka-luka yang diderita usai dikeroyok beberapa orang di Kecamatan Tamalate.

Alumuddin melanjutkan, sementara AMI diamankan karena hampir dikeroyok oleh penduduk di sekitar penampungannya yang diduga tidak terima dengan ucapan yang dinilai kasar pengungsi itu ke salah seorang tokoh masyarakat.

"Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia, sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Alimuddin.

Menindaklanjuti hal tersebut, Alimuddin telah memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di kantornya, di Kabupaten Gowa.

Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengaku segala penanganan permasalahan pengungsi selalu dikoordinasikan dengan pihak pengelola penampungan yang tersebar di 20 titik di Makassar.

Selain itu, Dodi mengklaim telah sering bekerjasama dengan pihak United Nation High Commissioner for Refugee (UNHCR), Organisasi Internasional untuk Imigran (IOM), kepolisian dan Pemda setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang di luar kendalinya.





"Kerjasama antar pemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi , salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat," ujar Dodi
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2417 seconds (0.1#10.140)