Wali Kota Palopo Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 01 Juni 2020 - 22:05 WIB
loading...
Wali Kota Palopo Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19
Wali Kota Palopo, Judas Amir saat menerima kunjungan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Seminggu setelah lebaran dan kembalinya aktivitas perkantoran, seperti pemerintahan, perbankan dan kantor swasta lainnya, membuat Wali Kota Palopo , Judas Amir meminta seluruh pihak tetap waspada penularan virus corona atau COVID-19 .

Judas Amir mengimbau dan mengingatkan warga Kota Palopo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah COVID-19 saat menjalankan aktivitas keseharian.

"Status pandemi virus corona belum dicabut termasuk di Indonesia. Olehnya itu, saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol COVID-19," ujarnya.

"Jaga jarak dalam setiap aktivitas, gunakan masker, hindari kontak fisik, rajin cuci tangan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak begitu penting. Ini semua demi kebaikan kita bersama," lanjutnya.



Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Palopo tetap gencar melakukan sosialisasi protap atau protokol kesehatan ke masyarakat.

Masifnya sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan ini, membuat Palopo masih berstatus zona hijau dengan tingkat penderita positif virus corona terendah di Luwu Raya.

Salah satu upaya yang dilakukan hingga saat ini adalah memperkatat pergerakan warga masuk dalam wilayah Kota Palopo.



Setiap yang melewati wilayah Kota Palopo wajib memenuhi sejumlah persyaratan, yakni memiliki surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil pemeriksaan rapid test dan uji swab.

Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin menambahkan, anjuran protokol kesehatan COVID-19 seluruhnya juga dipatuhi oleh aparat Pemkot Palopo sendiri, termasuk Wali Kota Palopo dan para kadis, seperti anjuran beribadah di rumah.

"Pak Wali dan keluarganya melaksanakan salat Id di rumah jabatan, termasuk melaksanakan salat fardu lima waktu dan salat tarawih selama Ramadhan lalu," tutup Wahyuddin.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3494 seconds (0.1#10.140)