Seorang Wanita Ngaku Diperkosa Hingga Hamil oleh Legislator DPRD Maros

Selasa, 28 September 2021 - 20:37 WIB
loading...
Seorang Wanita Ngaku Diperkosa Hingga Hamil oleh Legislator DPRD Maros
Seorang wanita berinisial IMS (25), melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Maros berinisial SS (36) atas tuduhan pemerkosaan di Polda Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang wanita berinisial IMS (25), melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Maros berinisial SS (36) atas tuduhan pemerkosaan di Polda Sulsel, Selasa (28/9). Laporan tersebut telah dilayangkan sejak akhir Agustus 2021 lalu, namun IMS merasa tak ada perkembangan signifikan.

"Hari ini saya datang cek perkembangan laporan saya. Saya laporkan kasus pemerkosaan dan saya menjadi korbannya," kata IMS usai menyelesaikan pelaporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel .

IMS menjelaskan, terlapor merupakan rekan sesama kader di partai legislator SS berasal yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maros.



Dia menceritakan, pemerkosaan dialaminya pada pertengahan Desember 2019. Saat itu IMS masih bekerja sebagai marketing salah satu perusahaan investasi di Kota Makassar. Dia pun menawarkan kepada SS untuk berinvestasi dengan nilai Rp50 juta karena terlapor adalah senior dekatnya di partai PPP Maros.

Setelah komunikasi awal berjalan, SS pun meminta kepada IMS untuk bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. "Janjian itu hari untuk ketemu dan setorkan uang yang mau dia investasikan," tuturnya.

Setibanya di hotel, IMS menghubungi SS untuk bertemu di lobi. Namun, SS menolak dengan alasan, malu ketika bertransaksi di tempat terbuka. "Katanya tidak enak dilihat orang, kalau kasih uang banyak, nanti orang bilang apa lagi anggota dewan," jelas IMS.

IMS pun dipanggil oleh SS untuk bertransaksi di dalam kamar. IMS yang tak menaruh curiga mengiyakan permintaan itu. "Karena kan saya pikir ini untuk pekerjaan saya, apalagi saya sebelum nya juga sudah sampaikan ke manajer saya bahwa ada member yang mau investasi," ucapnya.

Di dalam kamar, IMS sempat menginstal perangkat aplikasi mengenai bisnis di handphone dan laptop SS. "Nah tidak lama begitu langsung dia tindih saya. Saya sempat melawan, berontak begitu tapi dia terus paksa saya sampai saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," imbuhnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)