Terkendala Anggaran, Lapas Makassar Belum Lakukan Rapid Test

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:37 WIB
loading...
Terkendala Anggaran, Lapas Makassar Belum Lakukan Rapid Test
Suasana di dalam Lapas Klas I Makassar belum lama ini. Pihak Lapas belum melakukan rapid test terhadap warga binaannya karena terkendala anggaran. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) Klas I Makassar kesulitan melakukan rapid test COVID-19 , untuk warga warga Binaan lantaran terkendala anggaran.

Kepala Lapas Klas I Makassar Rubianto tak menampik sejumlah upaya untuk menjaga agar Lapas tetap steril terus dilakukan.

Termasuk dengan pemberlakuan kunjungan daring dan melarang kunjungan secara langsung atau tatap muka.

Hanya saja, untuk rapid test, pihaknya masih berharap ada perhatian pemerintah daerah khususnya dari dinas terkait.

"Belum dilakukan, kami terus terang belum punya anggaran untuk beli alatnya. Makanya warga kami ini belum rapid semua," jelasnya saat dihubungi via telepon, kemarin.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Hingga 14 Hari

Lebih lanjut Rubianto mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan dinas terkait, khususnya dinas kesehatan.

Namun kata dia, informasi lanjutan belum diterima. "Komunikasi sudah kita lakukan, meski belum melalui komunikasi formil dengan bersurat. Tapi kami berharap rapid test juga bisa dilakukan dengan bantuan pemerintah daerah, karena kami sendiri terus terang tidak punya anggaran, makanya dalam waktu dekat saya akan ketemu dengan PJ Walikota, mudah mudahan warga kami juga mendapat perhatian," pungkasnya.

Merespon terkait belum adanya rapid test pada warga lapas, Mohammad Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, menyangkan keadaan tersebut.

Dia lantas mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengupayakan agar rapid test di lapas dan rutan segera dilakukan.



Hal tersebut kata Maulana, tidak hanya sebagai upaya agar Lapas dan Rutan bebas dan steril dari COVID-19 , namun sebagai bentuk pemenuhan hak hak warga binaan.

"Warga binaan atau napi (lapas) dan tahanan di rutan memiliki hak untuk bebas dari covid-19, apalagi kita tahu di lapas dan rutab itukan disetiap blok saat ini padat huni. Sangat rawan penularan makanya kalau, mereka juga tidak dirapid, sangat sulit mengidentifikasi terlebih kalau nantinya tahanan baru juga nanti masuk," pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2425 seconds (0.1#10.140)