Baznas Sosialisasikan Zakat Perikanan di Sangkarrang

Kamis, 30 September 2021 - 19:33 WIB
loading...
Baznas Sosialisasikan Zakat Perikanan di Sangkarrang
Baznas Makassar berkunjung ke Kecamatan Sangkarrang. Mereka mensosialisasikan penyaluran zakat kepada warga pulau, Kamis (30/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar makin gencar bersosialisasi. Kali ini dilakukan kepada warga Kelurahan Barrang Caddi, Kecamatan Kepulauan Sanggarrang, Kamis (30/9/2021).

Ketua Baznas Kota Makassar Ashar Tamanggong menyampaikan, dalam sosialisasi ini disampaikan pentingnya berzakat. Apalagi daerah kepulauan seperti di Sangkarrang juga berlaku zakat profesi atau zakat perikanan.



Ashar meyebut zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang selama ini terkumpul di Baznas dikelola dengan baik. Pemberdayaan umat apalagi di masa pandemi Covid-19 gencar dilakukan.

“Saat ini banyak orang terdampak dan sangat membutuhkan bantuan. Nah melalui zakat profesi ini bisa kita saling membantu. Karena hasil pengumpulan zakat kembali disalurkan ke masyarakat yang berhak mendapatkan,” bebernya.

Ia juga menawarkan program sosial yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat pulau. Seperti khitan massal dan pengobatan gratis bagi warga pulau.

“Bantuan modal usaha juga bisa. Insyaallah Baznas siap bantu tapi dengan catatan masjid di sini sudah punya UPZ dan aktif dalam pelaporan zakatnya,” pungkas Ashar.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Tanah yang juga menangani Kecamatan Sangkarrang, Muhammad Luqman pun mengimbau kesadaran masyarakat untuk berzakat. Baznas adalah salah satu tempat yang tempat untuk menyalurkan zakat tersebut.

“Selama ini masyarakat hanya terfokus kepada pembayaran zakat fitrah saja yang dibayarkan setiap setahun sekali pada bulan Ramadan saja. Sedangkan untuk pembayaran zakat mal masih sangat kurang,” ungkapnya.

Makanya ia berharap, pengurus masjid setempat dapat ikut mensosialisasikan hal ini kepada jemaahnya. “Penyaluran zakat mal diserahkan masyarakat kepihak pengurus masjid ke pihak Baznas, agar setiap penerimaan dan penyaluran zakat mal dapat tercatat di Baznas ,” sambungnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)