Hindari Utang, Ibu Muda di Makassar Terpaksa Karang Cerita Anaknya Diculik

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 06:32 WIB
loading...
Hindari Utang, Ibu Muda di Makassar Terpaksa Karang Cerita Anaknya Diculik
Seorang ibu muda di Makassar menyerahkn anaknya ke saudaranya dan mengarang cerita bayinya diculik. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Seorang ibu muda di Makassar, terpaksa mengarang cerita anaknya berumur dua bulan, diculik adik kandungnya sendiri, gara-gara menghindari utangnya kepada adiknya.

Hal tersebut terbongkar setelah suami ibu muda ini melaporkan adik iparnya sendiri ke Polrestabes Makassar.

Namun setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap adik ipar korban, kamis malam (30/9/2021), barulah diketahui merupakan cerita karangan istrinya sendiri yang melakukan hal itu untuk menghindari hutang dari terlapor.



Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan polisi dari seorang pria berinisal aa bahwa bayinya berusia 2 bulan telah diculik oleh adik iparnya sendiri.

Polisi langsung mendatangi rumah terlapor yang berada di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis malam (30/9/2021).

Di rumah tersebut, polisi benar mendapati bayi tersebut tengah bersama dengan adik ipar korban, anggota pun langsung membawa terlapor ke mapolrestabes makassar bersama dengan bayi berusia dua bulan korban yang dilaporkan diculik guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik reskrim dan dikonfrontasi keterangan antara adik ipar korban dengan korban kejadian ini diketahui bukanlah sebuah penculikan,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto.


Peristiwa itu kata dia, cerita karangan dari istri korban yang menyebut anaknya diculik oleh adik kandungnya, padahal yang sebenarnya istri korban itulah yang menitipkan bayinya kepada adiknya dua hari lalu sebelum kejadian.

“Motif istri membohongi suaminya itu lantaran hendak menghindari hutangnya kepada adiknya sebesar Rp3,5 juta,” katanya.

Pihak Polrestabes Makassar pun melakukan mediasi agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada kedua orang tersebut yaitu korban dan terlapor yang merupakan adik iparnya sendiri.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)