Pemdes Bantaeng Diminta Terapkan Prinsip Akuntabilitas Kelola Keuangan Desa

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 14:36 WIB
loading...
Pemdes Bantaeng Diminta Terapkan Prinsip Akuntabilitas Kelola Keuangan Desa
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bantaeng, Abdul Wahab, meminta pemerintah desa (pemdes) senantiasa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa. Foto: Istimewa
A A A
BANTAENG - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bantaeng , Abdul Wahab, meminta pemerintah desa (pemdes) senantiasa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Aparatur Pemdes se- Kabupaten Bantaeng sejak 30 September hingga 3 Oktober mendatang.

Dalam sambutannya, Wahab menyampaikan anggaran yang besar untuk desa memang menuntut tanggung jawab bagi perangkat desa untuk melaporkan penggunaannya. Terlebih ada titik-titik kritis dalam pengelolaan dana desa yang tentunya perlu untuk dimintai pertanggungjawaban. Olehnya itu, pemdes harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa.



“Kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance)," ungkap dia.

Ketua Panitia Bimtek Aplikasi Siskeudes, Mahmud, menjelaskan bimtek ini diselenggarakan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantaeng bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Bantaeng dan BPKP Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari.

Dalam bimtek kali ini, ada 98 peserta dari 46 desa di Bantaeng yang ikut serta. Pelaksanaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta yang dilakukan langsung oleh Sekkab Bantaeng yang juga hadir membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bantaeng, Rivai Nur, yang juga merupakan Ketua Komite Kode Etik Asosiasi Auditor Pengawas Intern Indonesia (AAIPI) Wilayah Sulsel mengatakan, pihaknya terus melakukan penguatan dengan mempersiapkan dan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat desa.

Di samping itu, juga dilakukan penguatan administrasi keuangan desa untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), baik melalui bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, maupun sosialisasi.

“Kegiatan-kegiatan yang dimaksud merupakan komitmen Pemkab Bantaeng dalam meningkatkan kemampuan SDM bagi aparatur pemerintah desa dan sebagai upaya pengembangan kemampuan manajerial administrasi dan pengelolaan keuangan desa, serta menciptakan aparat yang profesional dalam pelaksanaan administrasi desa termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rivai.



Turut hadir pada pembukaan Bimtek Aplikasi Siskeudes yakni Ketua DPRD Bantaeng , Wakapolres Bantaeng, Kasi Intel Kejari Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan, SekretarisDPMDPPPABantaeng, para Camat se-Kabupaten Bantaeng dan Ketua Apdesi Bantaeng.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)