Prodi Keperawatan Unimerz Lokakarya Kurikulum Menuju Akreditasi Unggul

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:54 WIB
loading...
Prodi Keperawatan Unimerz Lokakarya Kurikulum Menuju Akreditasi Unggul
Lokakarya Kurikulum AIPNI yang berlangsung di Kampus Unimerz Jalan Antang Raya. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Prodi S1 Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners Fakultas Keperawaatan & Kebidanan (FKK) Universitas Megarezky (Unimerz) terus berbenah dalam membangun kualitas pendidikan.

Setelah sukses meraih hasil reakreditasi dengan nilai 'Baik Sekali' dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes), Tim Dosen Prodi tersebut kembali mengambil langkah strategi mengejar akreditasi unggul.

Ketua Prodi S1 Keperawatan, Ns Syaiful mengungkapkan strategi yang dilakukan adalah melakukan Lokakarya Kurikulum AIPNI yang berlangsung secara hybrid.

"Kegiatan diikuti oleh seluruh Dosen Keperawatan serta dipusatkan di Ruang Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Unimerz di Jalan Antang Raya," ungkap Ns Syaiful, Kamis (6/10/2021).



Diketahui, Kurikulum AIPNI 2021 merupakan pembaharuan terhadap Kurikulum 2016 dan akan mulai diterapkan pada tahun akademik 2021/2022. Namun secara bersamaan juga menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan memperhatikan kebutuhan stakeholder.

Menurut Syaiful, perbedaan mendasar pada kurikulum itu adalah jumlah semester untuk mencapai gelar Sarjana Keperawatan dan Ners, butuh minimal 5 tahun atau 10 semester. Kurikulum yang baru ini, bisa lebih cepat, yakni untuk program sarjana hanya 7 semester dan profesi 2 semester.

"Launchingnya kurikulum AIPNI 2021 tentu Prodi Pendidikan profesi Ners harus terus update dan berbenah. Semoga dengan Lokakarya Kurikulum ini visi misi kami bisa terwujud menjadi program studi yang unggul di bidang keperawatan komunitas (home care) berbasis teknologi," jelas Syaiful.

Dekan FKK Unimerz, Syamsuriyati, mengatakan untuk menuju akreditasi unggul, tentu Prodi harus banyak berbenah terutama dalam peningkatan kapasitas SDM, serta mendorong untuk lanjut studi pada jenjang Doktoral linear minimal 5 orang.

"Selain itu, publikasi jurnal nasional maupun internasional, pengabdian masyarakat dan mendorong dosen untuk meningkatkan level jabatan fungsionalnya," urainya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)