Bupati Luwu Utara Minta Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:16 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara Minta Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Progres Vaksinasi di ruang kerjanaya, belum lama ini. Foto: Dok Pemkab Luwu Utara
A A A
MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, meminta seluruh pihak mewaspadai potensi g elombang ketiga Covid-19 pada periode Desember 2021. Hal itu disampaikan sat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dan progres vaksinasi di Kabupaten Luwu Utara , belum lama ini.

IDP-sapaan akrabnya, menyampaikan meski saat ini kasus melandai, sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan program vaksinasi tak boleh kendor.



Orang nomor satu di Luwu Utara itu bahkan meminta seluruh jajarannya melakukan pendataan terhadap seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN. Harus dicek dan dipastikan seluruh pegawai telah melakukan vaksinasi Covid-19 .

"Jadi, saya minta, semua Kasubag Kepegawaian mendata siapa yang sudah vaksin dan siapa yang belum,” ujar IDP, dalam keterangan persnya.

“Sekarang tidak ada lagi alasan untuk tidak vaksin. Untuk ASN dan non ASN yang belum vaksin, beri sanksi,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel tersebut.

Ia menambahkan saat ini di Luwu Utara kasus Covid-19 sudah melandai. Bahkan, kata dia, sudah menuju level satu. Meski demikian, masyarakat tidak boleh lengah. Apalagi, potensi meledaknya kasus korona tentu saja selalu ada, terlebih pada Desember mendatang.



“Jangan karena kasus Covid-19 melandai, lantas sosialisasi prokes dan vaksinasi juga kendor. Tetap harus massif, karena diprediksi Desember kasus bisa saja kembali naik. Waspadai gelombang ketig a,” IDP mengingatkan.

Ia mengaku ada prediksi bahwa pada Desember, kasus akan naik karena aktivitas dan mobilisasi masyarakat juga cukup tinggi, sehingga perlu ada antisipasi. “Mengedukasi masyarakat tentang Covid-19 bukan lagi tugas tambahan kita, tapi sudah menjadi tugas pokok setiap ASN, termasuk pegawai non ASN,” tutup dia.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3117 seconds (0.1#10.140)