Cegah COVID-19, 36 Petugas Kesehatan RSUD Bulukumba Dikarantina

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:13 WIB
loading...
Cegah COVID-19, 36 Petugas Kesehatan RSUD Bulukumba Dikarantina
Para tenaga kesehatan yang terus bertugas pada masa pandemi saat ini. Di Bulukumba, sejumlah tenaga kesehatan terpaksa dikarantina karena melakukan kontak langsung dengan pasien positif. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Sebanyak 36 orang petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba dikarantina. Mereka dikarantina di Hotel Agri Bulukumba sejak Senin 1 Juni 2020.

Para petugas kesehatan ini harus dikarantina lantaran sudah melakukan kontak langsung dengan pasien yang dinyatakan positif virus corona atau COVID-19 .

Humas RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, Gumala Rubiah saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait puluhan petugas medis yang dikarantina.

“Benar perawatan flamboyan dikosongkan. Sebanyak 36 orang perawat dan 2 orang cleaning service dikarantina di Hotel Agri dan ada juga karantina mandiri,” jelasnya, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (2/6/2020).



Gumala menjelaskan, para pesien yang sebelumnya dirawat di ruang flamboyan dievakuasi ke ruangan lainnya demi mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19.

“Seluruh ruangan flamboyan dilakukan sterilisasi, setelah itu baru diisi kembali. Selanjutnya kami akan menggunakan petugas yang ditarik dari beberapa ruangan perawatan lainnya untuk bertugas di ruang flamboyan,” jelas Gumala Rubiah.

Untuk diketahui, sudah 19 orang yang sementara menjalani karantina di Hotel Agri Bulukumba. Selebihnya masih menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Mereka akan terus kita pantau perkembangannya," terangnya.

Juru Bicara Gugus Penanganan COVID-19 Bulukumba, Daud Kahal yang dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak memberikan tanggapan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)