Mabuk Berat, Pria di Manggala Bikin Onar di Kos Putri

Senin, 13 April 2020 - 15:40 WIB
loading...
Mabuk Berat, Pria di Manggala Bikin Onar di Kos Putri
Pria di Makassar diamakan polisi karena bikin onar di kosan putri setelah mabuk-mabukan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang pria bernama Adityama (34) terpaksa berurusan dengan Tim Penikam Polrestabes Makassar, lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban penghuni kos putri di Jalan Adipura, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Senin (13/4/2020) sekira pukul 03.30 Wita.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari penghuni ada kelompok pemuda yang sedang mabuk-mabukan di lokasi tersebut hingga mengganggu jam istirahat warga.

Personel Penikam Polrestabes Makassar yang sementara patroli, menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut bergerak ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati Adityama sudah tergeletak di depan pintu rumah kos tanpa mengenakan baju, pihak kepolisian mencoba menyadarkan pria tersebut yang mabuk usai berpesta miras.

Pria yang diketahui beralamat di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini dalam keadaan tidak sadarkan diri, usai berpesta minuman keras bersama dua orang rekannya yang terlebih dahulu melarikan diri.

"Jadi yang bersangkutan dilaporkan berbuat onar. Mengganggu penghuni kos dengan menendang pintu dan memainkan saklar listrik. Setelah kami tindaklanjuti, hanya dia (Adityama) saja yang kami dapati, dalam keadaan mabuk," ungkap Arif Muda.

Dia melanjutkan, Adityama mengaku baru berpesta minum keras jenis ballo bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu kabur setelah mengatahui kedatangan petugas.

"Tetapi temannya sudah kabur dan Adityama ini mengira temannya tersebut masuk ke dalam kos sehingga dia membuat onar. Kami coba sadarkan pria ini dan mengamankannya," jelas Arif Muda.

Namun, kata Arif Muda penghuni kos tidak ingin mempermasalahkan kejadian tersebut sehingga tidak melaporkan Adityama ke kantor polisi.
"Setelah sadar Adityama sudah minta maaf dan kami berikan peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
(mba)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)