Pejabat Publik Harus Jadi Teladan dalam Upaya Pengendalian Pandemi

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:07 WIB
loading...
Pejabat Publik Harus Jadi Teladan dalam Upaya Pengendalian Pandemi
Aksi berjoget di kediaman Wali Kota Makassar jadi sorotan. Pejabat publik dinilai seharusnya memberi teladan dalam pengendalian pandemi. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Aksi berjoget di kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto jadi sorotan. Aksi tersebut dianggap tak memberi contoh baik kepada masyarakat.

Video berjoget diiringi lagu legendaris yang dipopulekan Rhoma Irama yang berjudul “Terajana” itu viral di media sosial (medsos). Dalam video yang viral tersebut, diduga berlangsung di kediaman pribadi Danny Pomanto, Jalan Amirullah.

Tampak dalam video itu, sejumlah tamu sedang berjoget bersama Danny. Beberapa tamu juga terlihat sedang menikmati sejumlah sajian makan dan minum di atas meja, tepat di samping kolam renang.

Kemeriahan dalam video tersebut dilengkapi dengan sebuah panggung berukuran kecil. Juga ada lampu sorot berwarna warni yang membuat suasana di sekitar tempat tersebut layaknya sebuah pesta.



Aksi berjoget di tengah pandemi Covid-19 itu pun sontak menuai kritik publik. Tak terkecuali dari pakar epidemilogi yang fokus dalam melaksanakan kegiatan pengamatan, pengamanan, hingga penanggulangan penyakit menular.

Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin ( Unhas ) Prof Ridwan Amiruddin salah satunya. Dia menilai aksi berjoget di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II itu sangat tidak mencitrakan ketegasan pemerintah.

“Prinsip dasarnya, pejabat publik harus tetap menjadi contoh atau teladan dalam pengendalian pandemi. Karena itu aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu transmisi, sebaiknya tidak dilaksanakan,” tegasnya kepada SINDOnews, Minggu (10/10/2021).

Menurut Ridwan, pada situasi yang tampak dalam video yang viral tersebut, akan sangat sulit untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, kata dia, euforia yang berlebihan cenderung menghilangkan kewaspadaan.

Ridwan juga menyebut aksi itu kontradiksi dengan ketegasan Pemkot Makassar dalam menerapkan PPKM Level II. Hal ini pun dinilai dapat menjadi pemicu kecemburuan bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)