Pertumbuhan Ekonomi Makassar Diprediksi Terjun Bebas Hingga 4 Persen

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:45 WIB
loading...
Pertumbuhan Ekonomi Makassar Diprediksi Terjun Bebas Hingga 4 Persen
Pandemi COVID-19 mengakibatkan sektor perekonomian kian terpuruk. Tak terkecuali pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pandemi COVID-19 mengakibatkan sektor perekonomian kian terpuruk. Tak terkecuali pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Jika tidak segera ditangani bisa terjun bebas hingga 4 persen pada Desember 2020, mendatang.

Baca : Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, A Muh Yasir menyampaikan sebelum mewabahnya virus corona atau COVID-19 pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar pada 2019 lalu berada pada angka 8,79 persen. Namun, angka itu diprediksi menurun drastis seiring merebaknya COVID-19.

Penurunannya diperkirakan berada di angka 6,2 persen sampai 6,4 persen dengan kondisi sekarang. Namun jika kedepan situasi pandemi ini tidak mengalami perubahan bahkan kian merebak maka tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Makassar diperkirakan hanya mencapai 4 persen pada Desember mendatang.

"Kalau covid ini tidak segera kita atasi maka pertumbuhan ekonomi Kota Makassar hanya sampai 4 persen," tegas Yasir.

Untuk itu, pemerintah berupaya untuk menghidupkan kembali sektor perekonomian dengan menggandeng seluruh pelaku usaha. Tujuannya, untuk menyosialisasikan kegiatan usaha perdagangan pasca penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga : Hari Pertama Penataan Parkir di Balaikota Makassar Minim Pelanggar

Menurut Yasir, penanganan pandemi COVID-19 harus terus dilakukan tanpa mengesampingkan pertumbuhan ekonomi. Sebab, jika pertumbuhan ekonomi anjlok maka dapat berimplikasi pada meningkatnya pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tidak hanya itu, kesulitsan penyediaan bahan pangan juga akan dirasakan jika pertumbuhan ekonomi terus melambat. Sehingga ini berdampak pada munculnya penyakit sosial yang ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat.

"Disatu sisi kita ingin memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tapi disisi lain masyarakat kita merasakan kesulitan dan kekurangan sehingga tidak ada lagi perdebatan untuk itu. Jadi keduanya harus kita tangani dengan baik," bebernya.

Olehnya itu, dia meminta agar pelaku usaha yang kembali beraktivitas untuk disiplin dan tegas dalam menerapkan pedoman protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Perwali 31/2020. Khususnya toko-toko besar yang banyak dikunjungi masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka rasio penyebaran COVID-19 hingga berada dibawah angka satu. Terutama pusat perbelanjaan yang berada di zona merah yakni Kecamatan Tamalate, Rappocini, Tallo, dan Panakkukang.

"Mereka harus tegas menerapkan protokol kesehatan agar menurunkan tingkat penyebaran COVID-19. Harapan kita berada di bawah angka satu sehingg new normal bisa kita terapkan," ungkapnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)