Sertifikasi Aset PLN di Sulsel Ditarget Rampung Desember 2021

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:16 WIB
loading...
Sertifikasi Aset PLN di Sulsel Ditarget Rampung Desember 2021
Rapat kerja Kantor Wilayah BPN Sulsel dan PLN Sulselrabar, Rabu (13/10). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menargetkan pelaksanaan sertifikasi aset milik negara akan rampung pada akhir tahun 2021.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi percepatan sertifikasi PT PLN Persero di Kantor BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih Kota Makassar, Rabu (13/10) sore.

Baca Juga: BPN
"Permohonan tersebut akan kami selesaikan akhir Oktober ini. Sekarang dari 700 itu sudah 530 sertifikat yang kami keluarkan. Untuk target keseluruhan yang 1.300 itu kita harapkan selesai tahun ini," kata Bambang di kantornya.

Dia bilang dari 700an berkas yang diajukan 10 persen sisanya memiliki kendala, seperti lahannya masuk kawasan hutan, tumpang tindih kelengkapan administrasi dan akta pelepasan hak yang belum ada.

Aset-aset PLN disebutkan Bambang yakni lahan tower, gardu, kantor, dan rumah dinas. "Makanya kita terus memperkuat sinergi untuk menyelesaikan sertifikasi guna menyelamatkan dan mengamankan aset negara ini," ucapnya.

Baca Juga: PLN UIW Sulselrabar
"Dengan rapat koordinasi seperti ini bisa kami diskusikan solusi bagaimana aset PLN sebagai aset negara bisa diamankan dan diselamatkan. Mudah-mudahan bisa mencapai percepatan sertifikasi yang kita targetkan Desember tahun ini," tukasnya.

Baca juga:Orasi Ilmiah di PNUP, GM PLN UIW Sulselrabar Bahas Transformasi Digital

Lebih jauh, Awaluddin mengaku akan terus berkoordinasi mengatasi masalah-masalah sertifikasi aset PLN. Dia menjelaskan pengurusan sertifikat baru dan perpanjangan dikelola tiga unit di Sulsel yaitu Unit Induk Pembangunan, Unit Induk Pembangkit dan Penyaluran, dan Unit Induk Wilayah.

"Nah kami akan bekerja sama dari tiga unit ini dan Kanwil BPN Sulsel untuk menyelesaikan target yang 1300 ini, Insha Allah akhir tahun. Dan yang berkas yang clean and clear kita ajukan sebelum 28 Oktober," tegas Awaluddin.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)