9 PAC Tolak KSB Dijabat Figur yang Pernah Tersandung Hukum

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:03 WIB
loading...
9 PAC Tolak KSB Dijabat Figur yang Pernah Tersandung Hukum
Sebanyak 9 PAC PPP Kota Makassar menyatakan sikap menolak Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PPP periode 2021-2026 diisi orang pernah berkasus hukum. Foto: Muhaimin
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 9 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kota Makassar menyatakan sikap menolak Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PPP periode 2021-2026 diisi orang pernah berkasus hukum. Apalagi jika kasusnya sudah inkrah.

Mereka diataranya ialah Tamalanrea, Manggala, Tallo, Mamajang, Panakkukang, Ujung Pandang, Sangkarrang, Rappocini dan Bontoala.

Ketua PAC Manggala Hasan, mengatakan ia bersama rekan-rekannya tidak menginginkan citra partai ke depan dipandang buruk. Apabila pengurus KSB diisi oleh kader yang pernah berkasus hukum.



"Kami akan menolak bila DPW atau DPP menempatkan orang yang pernah bermasalah hukum di posisi KSB. Karena jelas dalam AD/ART partai melarang itu," kata Hasan saat menggelar jumpa pers, Rabu (13/10/2021).

Hasan menambahkan bahwa, banyak stok kader PPP Makassar yang mampu ditempatkan di jabatan KSB. Tidak pernah berkasus hukum dan murni lahir dari PPP.

Sementara itu, Plt Ketua PAC Mamajang Umar Dg Situju menyampaikan bahwa akan banyak kader PPP Makassar yang mengundurkan diri bila di jabatan KSB diisi orang pernah berkasus hukum.



"Ini aspirasi kader PPP di bawah, yang berjuang habis-habisan membesarkan partai. Kita tidak mau ada posisi penting di partai diberikan kepada orang punya catatan hukum yang buruk," jelasnya.

"Ada Pak Acil (Fasruddin Rusli), Azis Namu, Akbar Yusuf, Abd Wahid. Mereka semua orang bersih dari permasalahan hukum. Ini bisa dipercayakan pada posisi KSB," sambung Wakil Ketua DPC PPP Makassar itu.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)