Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, LBH Minta Mabes Polri Tetap Supervisi

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:10 WIB
loading...
A A A
Namun Ahmad mengatakan pengusutannya berfokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara 25 sampai 31 Oktober 2019. Karena terdapat dua versi hasil visum pada medio tersebut. Versi polisi dan keluarga berbeda.



"Perbedaan itu, adanya visum dan pemeriksaan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Sehingga penyidik mulai mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31," ujarnya.

Ahmad menuturkan, hasil visum yang dua kali dilakukan polisi pada tanggal 9 dan 24 Oktober tidak ada ditemukan kelainan pada korban. Namun, pihak keluarga melakukan pemeriksaan medis lain pada 31 Oktober, dan menemukan kelainan.

"Sehingga penyidik mendalami peristiwa Tempus atau waktu mulai tanggal 25-31 Oktober 2021. Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019," jelasnya.

Polisi, kata dia, sudah meminta keterangan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan ketiga terhadap korban.

Lebih lanjut Ahmad mengaku, penyidik dari Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ia meminta agar masyarakat mempercayai Korps Bhayangkara dalam mendalami perkara tersebut.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)