Insentif Nakes di Makassar Juli Hingga September Bakal Dibayar

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:35 WIB
loading...
Insentif Nakes di Makassar Juli Hingga September Bakal Dibayar
Dinas Kesehatan Kota Makassar kembali bakal mencairkan anggaran untuk periode Juli hingga September untuk tenaga kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar kembali bakal mencairkan anggaran untuk periode Juli hingga September untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Makassar.

Diketahui Insentif Nakes di Kota Makassar baru diakomodir hingga Juni 2021 dengan nilai Rp24 Milliar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nurdaidah Sirajuddin mengatakan, pencairan insentif tersebut diproyeksi rampung pekan depan. Pendataan dan verifikasi kata dia sudah mencapai 95%.



"Jadi aman insentif nakes, ini kita mau bayarkan ke rekeningnya, tinggal SPM-nya mau dibikin, tinggal tanda tangan baru dicairkan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih tersandung pada masalah dokumen pembayaran, pasalnya ada pergantian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Harusnya KPA-nya dulu sekarang jadi sekretaris. Dapat lagi KPA baru, baru saya tanda tangan anggarannya," urainya.

Sementara itu Ida mengaku tidak mengingat pasti jumlah nakes penerima, demikian pula dengan besaran anggaran yang dialokasikan untuk tiga bulan tersebut.

Sementara itu pencairan tersebut diketahui menjadi kali ketiga, dimana tahap pertama di tahun 2020 lalu Dinkes menggelontorkan anggaran sebesar Rp9 milliar. Dan di 2021 mencapai Rp24 Milliar dari Pagu sebesar Rp42 Milliar.



Dihubungi terpisah Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir meminta agar pembayaran tersebut segera dibayarkan.

"Jadi kita berharap ini bisa segera selesai, hak mereka ini harus segera dibayarkan. Nakes juga diharapkan bisa bersabar, karena pemerintah tengah mengusahakan hal ini," tuturnya.

Menurutnya hal ini harus ditutaskan, apalagi kerja-kerja mereka sangat dibutuhkan utamanya mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi akhir hingga awal tahun 2022.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)