Rencana Pemkab Sinjai Hadirkan Rumah Isolasi di Desa Ditolak Warga

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:37 WIB
loading...
Rencana Pemkab Sinjai Hadirkan Rumah Isolasi di Desa Ditolak Warga
Suasa rapat musyawarah monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan desa triwulan pertama yang digelar di Sinjai, Rabu, (03/05/2020). Foto: Istimewa
A A A
SINJAI - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menghadirkan rumah isolasi bagi warga yang pernah kontak dengan pasien Positif COVID-19 di tiap Desa mendapat penolakan keras dari warga desa.

Menurut tokoh masyarakat Desa Saukang yakni Awal yang menghadiri rapat musyawarah monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan desa triwulan pertama, Rabu, (03/05/2020) menyatakan menolak rencana tersebut.

Apalagi kata dia, rumah isolasi bagi OPD, PDP dan OTG ditiap desa, dinilai bisa menimbulkan persepsi negatif, dan dipastikan berdampak buruk ke pemerintah desa.

"Saya rasa permintaan Bupati Sinjai untuk disediakannya rumah isolasi di tengah pemukiman warga seolah lepas tanggung jawab, pasalnya banyak Aset (Gedung) pemerintah Sinjai yang bisa di fungsikan," jelas Awal.



Lanjut dikatakannya, permintaan Bupati untuk dihadirkannya rumah isolasi di tiap desa seolah menggambarkan anggaran Dana COVID-19 sebanyak Rp8 miliar lebih peruntukannya patut dipertanyakan.

"Ada apa? kenapa mesti desa yang menyiapkan rumah isolasi, apa anggaran Pemda Sinjai untuk penanganan COVID-19 sudah ludes, ini patut juga dipertanyakan dan pemda harus tranparansi terkait kegunaan anggaran tersebut," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Aparatur Desa Saukang siap menurunkan warga untuk menolak keras permintaan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

" Jika diaminkan permintaan Bupati Sinjai untuk dihadirkan rumah Isolasi Pasien COVID-19 di Desa Saukang, tentu jawabannya hanya penolakan," ungkap Asri.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib mengatakan ada kesalahpahaman terkait persoalan ini.

"Saya rasa ini ada miss komunikasi, permintaan tersebut kan sudah tertuang di Surat Edaran dari Kementerian Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dalam surat edaran tersebut jelas menyampaikan agar gugus tugas relawan Desa COVID-19 menyiapkan ruang isolasi lengkap dengan sarana dan prasarananya yang layak bagi pasien yang diisolasi," katanya.

"Mudah-mudahan ini dapat dipahami oleh semua relawan Desa yang ada di Sinjai," singkatnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3390 seconds (0.1#10.140)