Perekrutan Laskar Pelangi Pemkot Makassar Mulai Dikebut

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:40 WIB
loading...
Perekrutan Laskar Pelangi Pemkot Makassar Mulai Dikebut
Pemkot Makassar mulai kebut perekrutan anggota laskar pelangi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Perekrutan Laskar Pelangi alias pelayanan publik terintegritas di Pemkot Makassar segera dberjalan. Diperkirakan mulai pada November nanti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengemukakan, saat ini proses perekrutan Laskar Pelangi masih dalam tahap persiapan. Sistem perekrutannya sementara dirancang.

Namun, kata dia, regulasi berupa peraturan wali kota (perwali) mengenai pengalihan dan perekrutan tenaga kontrak menjadi Laskar Pelangi sudah dirampungkan. Sisa menunggu pengesahan dari wali kota .



“Belum ada waktu yang pasti karena menunggu arahan dari Pak Wali. Tapi perwalinya sudah kami buat. Tinggal mau diekspose di depan pak wali,” ujar Siswanta, Minggu (17/10/2021).

Sesuai rencana, seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi tenaga kontrak yang ingin masuk Laskar Pelangi akan dilakukan pada Desember 2021. Sehingga, diperkirakan pendaftaran akan dilakukan sebelumnya alias pada November 2021.

Siswanta menambahkan, saat ini tercatat ada lebih dari 8.000 tenaga kontrak di Pemkot Makassar . Mereka ada pegawai yang dipekerjakan berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar.

“Kalau sudah ada arahan kita bisa langsun mulai siapkan proses perekrutannya. Intinya nanti semua tenaga kontrak yang ada di Pemkot Makassar dan ingin masuk Laskar Pelangi harus mengikuti seleksi ulang,” terang Siswanta.

Mengenai gaji Laskar Pelangi, Siswanta mengaku belum mengetahui persisnya. Namun, ketentuan itu disebutnya akan disesuaikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan instruksi langsung dari wali kota.

“Belum tahu kalau soal ganji. Kalau tenaga kontrak di Makassar kan untuk saat ini mereka dianggarkan Rp1,5 juta per bulan. Tapi untuk Laskar Pelangi belum (dipastikan),” imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)