Perekrutan Laskar Pelangi Pemkot Makassar Mulai Dikebut

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:40 WIB
loading...
A A A


Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebelumnya menyampaikan, keberadaan Laskar Pelangi akan menyempurnakan tenaga kontrak yang selama ini sudah terlibat dalam kerja-kerja pemerintahan. Namun, dengan status yang berbeda.

Apalagi, sesuai instruksi pemerintah pusat, tenaga kontrak sudah mesti dihapuskan dari pemerintahan. Tenaga pembantu pemerintah yang saat ini diakui hanya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Laskar Pelangi adalah personel kita dari tenaga konteak yang kita sempurnakan. Mereka akan menduduki beberapa bidang nanti. Misalnya ada bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan pelayanan,” terangnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4705 seconds (0.1#10.140)