Dua Pemuda Ditangkap saat Hendak Pesta Tembakau Gorila di Pos Ronda

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:27 WIB
loading...
Dua Pemuda Ditangkap saat Hendak Pesta Tembakau Gorila di Pos Ronda
Barang bukti tembakau gorila yang diamankan pihak kepolisian saat menggerebek dua pemuda di pos ronda. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Polisi meringkus MR (18) dan MM (26) di pos ronda, lingkungan Jalan Kirap Remaja, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (17/10) sekira pukul 07.00 Wita. Kedua pemuda tersebut diduga hendak berpesta narkotika .

"Kami mendapatkan empat saset kecil tembakau gorila atau tembakau sintetis dari tangan kedua pelaku," kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, Senin (18/10/2021).



Dia melanjutkan, MR dan MM ditangkap setelah anggota Bhabinkamtibmas-nya menerima laporan dari warga setempat yang curiga dengan tindak-tanduk dua pemuda yang juga bekerja sebagai buruh harian tersebut.

"Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aipda Zulkifli lalu berkoordinasi dengan piket di kantor untuk menggerebek lokasi. Kemudian tim Khusus Reskrim Polsek Manggala, mengamankan para pelaku ," ujar Supriady.

Lebih lanjut, dari keterangan MR dan MM, barang merusak tersebut didapat melalui media sosial. Mereka memesannya di salah satu akun Instagram yang kini tengah dilidik polisi. "Dibeli Rp200.000," ucap polisi yang akrab disapa Edhy ini.

Edhy menuturkan empat saset tembakau gorila itu disembunyikan ke dalam bungkus rokok untuk menyamarkan dari orang-orang, termasuk polisi. Dua warga Kelurahan Antang tersebut kini disebutkan polisi berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar.

Selain empat saset tembakau , polisi juga menyita bungkus rokok dan ponsel milik MM sebagai barang bukti. "Nanti kita koordinasi ke Satreskoba Polrestabes Makassar untuk penyerahan kedua pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," pungkas perwira Polri satu bunga ini.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)