Korupsi Anggaran Bantuan COVID-19, Kopel Desak Polisi Cari Aktor Intelektual

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:39 WIB
loading...
Korupsi Anggaran Bantuan COVID-19, Kopel Desak Polisi Cari Aktor Intelektual
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba mendesak pihak kepolisian bergerak cepat membongkar kasus dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 di Dinas Sosial Bulukumba.

Hal itu disampaikan Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar. Dia meminta agar aktor utama dalam kasus ini bisa segera diusut. Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi langkah Polres Bulukumba dalam membongkar siapa dalang penyalahgunaan anggaran COVID-19.

"Anggaran ini kan untuk warga terdampak, tidak boleh disalahgunakan. Kami minta pelaku yang tertangkap harus dihukum berat," tegas Muhammad Jafar, Rabu (3/6/2020).

"Sudah ada bukti awal yang diamankan pihak kepolisian. Semoga pelaku pencuri uang rakyat ini segera terbongkar," pinta dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra menyampaikan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp470 juta dari total anggaran Rp1,9 miliar.



Pihak kepolisian diketahui telah mengirimkan surat resmi ke Badan Pemerintah Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara dalam kasus ini.

"Kami tinggal menunggu hasil audit dari BPKP. Setelahnya, dilakukan gelar perkara untuk ke tahapan penyidikan dan selanjutnya penetapan tersangka," jelas Berry.

Modus kasus korupsi ini diduga dengan melakukan permainan maupun perjanjian antara penyedia dan pembeli barang. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian menemukan indikasi korupsi pada pembelian makanan mi instan seharga Rp3 ribu per bungkus.

"Seharusnya mi instan ini langsung dibeli per kardus. Tentu dengan begitu harganya lebih murah, harga per bungkusnya bisa menjadi Rp1.800," ujar Berry menguraikan.

Dugaan lainnya yang sempat tercium pihak kepolisian, terjadi pengadaan bahan pokok beras yang diganti menjadi gula.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2672 seconds (0.1#10.140)