PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Berikut Kelonggaran yang Didapat Masyarakat

Rabu, 20 Oktober 2021 - 05:31 WIB
loading...
PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Berikut Kelonggaran yang Didapat Masyarakat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku sangat bersyukur turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku sangat bersyukur turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Pemprov DKI melonggarkan aktivitas masyarakatr seiring turunnya PPKM ke Level 2.

"Bersyukur akhirnya Jakarta masuk PPKM Level 2. Tentu ada konsekuensi dan kompensasi, di antaranya sekarang non esensial sudah masuk 50 persen, sektor esensial pasar modal 75 persen, sektor IT, industri pasar ekspor 75 persen," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2021).



Beberapa keringanan lain atas turunnya PPKM antara lain anak-anak di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal, pusat perbelanjaan, atau tempat rekreasi. Kemudian kegiatan gym sudah bisa sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

"Kafe operasional malam sudah bisa sampai 50 persen. Kemudian tempat ibadah (kapasitas) 75 persen, fasilitas umum 25 persen, kegiatan seni budaya olahraga sudah 50 persen, transportasi umum sudah 100 persen," bebernya.



Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan disiplin. Hal itu untuk tetap melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

"Kami tetap minta seperti biasaya bahwa tempat terbaik di masa pandemi adalah di rumah. Laksanakan prokes secara disiplin, patuh, taat, dan bertanggung jawab. Jangan lupa pastikan prokes 5M, memakai masket, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)