Bupati Gowa Minta Kuota Internet Guru dan Siswa Diambil dari Dana Bos

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:32 WIB
loading...
Bupati Gowa Minta Kuota Internet Guru dan Siswa Diambil dari Dana Bos
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengintruksikan agar guru dan siswa difasilitasi saat proses belajar mengajar dari rumah. Foto : SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta agar kebutuhan kuota internet para siswa dapat dipenuhi, selama proses belajar mengajar secara daring dari rumah. Anggaran kuota itu, lanjut Adnan bisa diambil dari Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Menurut Adnan, meski aktivitas dalam lingkungan perkantoran akan kembali normal, tetapi tidak halnya dengan aktivitas di sekolah yang kemungkinan akan tetap dilakukan di rumah.

Baca : ASN di Gowa Kembali Aktif Berkantor Tanggal 9 Juni

Dia menuturkan, hal ini dengan melihat besarnya resiko yang akan terjadi jika anak-anak mulai bersekolah. Terutama, selama berada di sekolah aktivitas anak-anak tidak ada yang menjamin dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ikut imbauan pemerintah.

"Atas dasar inilah saya meminta agar dana BOS sebagiannya bisa kita alokasikan untuk pengadaan atau pembelian kuota internet bagi siswa dan guru selama menjalankan pembelajaran daring," terangnya kepada SINDOnews saat memimpin rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui telekonferensi, Rabu (03/06/2020).

"Kalaupun kebijakan pusat akan memperbolehkan anak-anak sekolah, khusus untuk di Kabupaten Gowa saya belum mempertimbangkan untuk dibuka," lanjut Dia.

Dia menjelaskan, adanya jaminan kebutuhan internet siswa dan guru akan menciptakan proses belajar mengajar dari rumah berjalan dengan baik. Selain itu, juga akan mengurangi beban para orangtua siswa. Mengingat selama adanya pandemi Covid-19 ini membuat pendapatan mereka menurun.

Baca Juga : 598 CJH Gowa Gagal Berangkat, Daftar Tunggu Capai 32 Tahun
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)