Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:58 WIB
loading...
A A A
"Masih banyak retribusi di daerah tapi belum dimaksimalkan. Ini tidak lazim, pemkot tidak terlalu fokus, harusnya berbagai retribusi oleh SKPD harus lebih maksimal," ujarnya.



Selain itu dia menilai sanksi bagi pelanggar yang enggan menyetor retribusi terbilang ringan, hanya didenda 3 kali harga retribusi, atau kurungan paling lama 3 bulan.

Menurutnya salah satu strategi untuk memaksimalkan pendapatan adalah dengan memanfaatkan teknologi, konvergensi ke daring merupakan salah satunya.

Sebagai contoh pembayaran retribusi sampah jika didaringkan maka akan lebih akuntabel. Saat ini retribusi sampah masih amburadul.



"Kalau sampah kita bayar ke oknum tidak jelas kan bahaya, kalau mau bayar sampah minta SKRD-nya, tanya lurah dan camat. Biasakan lakukan pengawasan tanya di mana," urai Irwan.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)