Bupati Pangkep Kunjungi Pulau Terluar untuk Salurkan Bantuan

Minggu, 31 Oktober 2021 - 20:42 WIB
loading...
Bupati Pangkep Kunjungi Pulau Terluar untuk Salurkan Bantuan
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau alias MYL, bersama Ketua TP PKK Pangkep, Nurlita Wulan Purnama, melakukan kunjungan ke pulau terluar selama lima hari terakhir, rentang 26-30 Oktober. Kunjungan itu merupakan kali pertama Bupati MYL mendatangi pulau terluar di wilayah Kecamatan Liukang Kalmas.

Total ada delapan pulau lingkup Liukang Kalmas yang disambangi rombongan Bupati Pangkep . Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan dan menyerap aspirasi. Adapun bantuan yang didistribusikan meliputi beras, tambahan penerima Program Keluarga Harapan, BPJS, sembako dan bantuan untuk kesehatan ibu hamil dan bayi.



"Alhamdullilah, bantuan ini telah diserahkan dan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya yang ada di pulau Kalmas ini," kata MYL.

Sekadar diketahui, Kecamatan Liukang Kalmas merupakan salah satu wilayah kepulauan terluar di Kabupaten Pangkep. Jajaran kepulauan itu berbatasan langsung dengan Pulau Kalimantan.

"Ini merupakan kunjungan pertama saya. Saya tidak ingin, tidak mau masyarakat berpikiran usai jadi bupati dan cukup lama, saya baru mengunjungi masyarakat yang ada di sini," ungkap MYL .

Selepas menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat pulau, orang nomor satu di Pangkep itu lantas meresmikan tempat kuliner di Desa Dewakang . Peresmian tempat tersebut ditandai dengan pengguntingan pita pada patung yang menjadi ikon tempat tersebut.

Di tempat kuliner itu, diketahui akan disajikan makanan dan minuman, sekaligus sebagai tempat berkumpul masyarakat Pulau Dewakang.

Adapun rombongan Bupati Pangkep pada kunjungan ke pulau lingkup Liukang Kalmas diikuti oleh sejumlah pejabat Forkopimda dan OPD. Di antaranya yakni Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, pejabat Kejaksaan Negeri Pangkep, anggota Polres Pangkep, dan juga beberapa OPD Pangkep.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7095 seconds (0.1#10.140)