Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Digelar di Kabupaten Gowa

Selasa, 02 November 2021 - 12:19 WIB
loading...
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Digelar di Kabupaten Gowa
Pembelajaran tatap muka terbatas mulai digelar di Kabupaten Gowa di tengah pandemi Covid-19. Foto: Sindonews/dok
A A A
GOWA - Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Gowa, mulai dilakukan setelah hampir dua tahun dilakukan secara daring.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara terbatas (PTMT) mulai diterapkan Senin (1/11) kemarin.



Pelaksanaan PTMT dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kelas.

Selain itu, Adnan juga mengingatkan untuk tetap menjaga jarak dan kapasitas kelas hanya 50 persen. "Dalam penyelenggaraan pembelajaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga sekolah serta masyarakat di sekitarnya," katanya.

Diketahui, Bupati Adnan telah mengeluarkan edaran Nomor: 800/1272/DISDIK/X/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Gowa.

Dalam surat edaran tersebut dituliskan bahwa pelaksanaan PTMT ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Rieke Susanti menjelaskan, PTMT ini hanya boleh diikuti siswa dan guru yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan dua. Sedangkan siswa yang belum vaksin tetap melakukan pembelajaran online.



Saat ini kata, Rieke, cakupan vaksinasi pelajar di Kabupaten Gowa sekitar 50 persen lebih untuk dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua baru sekitar 20 persen dari 28 ribu siswa.

"PTMT diprioritaskna bagi Guru Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik yang sudah mendapatkan Vaksin Lengkap (Dosis Kedua) dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam
Aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya.



Rieke juga menjelaskan bahwa peserta didik yang boleh ikut PTMT adalah yang sudah mendapatkan persetujuan dari orang tua ataupun wali.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1960 seconds (0.1#10.140)