Fraksi Golkar Minta Pemerintah Bulukumba Pertimbangkan PSBK

Rabu, 22 April 2020 - 15:07 WIB
loading...
Fraksi Golkar Minta Pemerintah Bulukumba Pertimbangkan PSBK
Fraksi Golkar Bulukumba meminta pemerintah mempertimbangkan PSBK. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bulukumba menilai, pemberlakuan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) sudah harus dilakukan oleh pemerintah setempat. Ini setelah ditemukannya satu dari 13 orang jamaah ijtima Gowa, yang positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab tahap awal.

Langkah pemberlakuan PSBK dianggap sudah perlu dilakukan, pasalnya ke-13 jamaah tersebut telah berada di Kabupaten Bulukumba sejak tiga pekan terakhir. Sehingga peredarannya selama menempati salah satu musalla di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, dianggap berpotensi menyebarkan covid-19.

"Pemerintah harus mengambil langkah cepat dan melakukan rumusan pemberlakuan PSBK. Karena tidak ada jaminan ke-13 jamaah ini telah melakukan interaksi cukup luas di Kabupaten Bulukumba," kata Ketua Fraksi Golkar Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Rabu(22/4/2020).

Andi Hamzah menilai, pemberlakuan PSBK demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bulukumba. Ia menegaskan, pertimbangan pemberlakuan PSBK dianggap dapat menjadi langkah cepat memberikan rasa aman kepada masyarakat atas kemungkinan meluasnya pandemi ini.

"Jika dengan cepat dilakukan penanganan dan pencegahan, Kabupaten Bulukumba bisa dengan cepat melakukan pengendalian dan memutus rantai penyebaran virus ini. Ini demi kepentingan masyarakat yang tengah dicemaskan kondisi virus ini," tuturnya. (Baca juga: Satu Lagi Peserta Ijtima Gowa Positif Covid-19, Warga Ujung Bulu Bulukumba )

Diketahui, satu orang jamaah ijtima Gowa dinyatakan positif covid-19. Pasien tersebut berinisial TU (22). Dari pemeriksaan swab pasien yang merupakan warga asli Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat ini, suhu tubuhnya mencapai 38,6 derajat celsius. Bahkan sempat mengalami demam tinggi.

TU juga diketahui berinteraksi dengan JT sesama jamaah klaster ijtima Kabupaten Gowa, yang lebih dulu dinyatakan positif corona dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Bulukumba, AM Daud Kahal mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil BBLK Makassar dan gugus tugas untuk penetapan nomor register pesien positif covid-19 yang telah dirujuk ke Kota Makassar.

"Pesien sudah dirujuk ke Makassar. Saat ini kami masih menunggu resmi dari BBLK Makassar dan dari gugus tugas pusat untuk penetapan nomor register bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif," ungkapnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4078 seconds (0.1#10.140)