RPG Sosialisasikan Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Sulsel

Minggu, 07 November 2021 - 19:55 WIB
loading...
RPG Sosialisasikan Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Sulsel
Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Rudy P Goni (RPG), melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Rudy P Goni (RPG), melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel.

Dirinya mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, kebijakan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk waktu 5 tahun yakni 2018-2023,



Penyebarluasan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Sulsel digelar di Warunk Upnormal Jl A. Djemma Makassar, Minggu ( 07/11/2021).

RPG mengatakan, kerangka pendanaan yang dimaksud adalah menghitung kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program jangka menengah daerah 5 tahun kedepan.

"RPJMD dapat dirubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014," katanya.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka RPJMD Sulsel tahun 2018-2023 yang mencakup penyesuaian subtansi nasional, penyesuaian struktur organisasi Pemprov Sulsel dan penyesuaian terhadap indikator dan target.

"Saat ini telah diberlakukan berbagai regulasi yang berpengaruh dan menuntut penyesuaian dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah, maka RPJMD Sulsel perlu dirubah dengan Peraturan Daerah dan selanjutnya dijadikan pedoman untuk menyusun perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah," pungkas RPG.

Kegiatan ini menghadirkan dua Narasumber, yakni A Ikhsan Natsir, Kasubid Perencanaan dan Pendanaan Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah Sulsel, dan Anton Paul Goni Anggota DPRD Kota Makassar.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2858 seconds (0.1#10.140)