Sinergi Berbagai Instansi Dibutuhkan Dalam Penanganan Pencari Suaka

Jum'at, 12 November 2021 - 22:03 WIB
loading...
Sinergi Berbagai Instansi Dibutuhkan Dalam Penanganan Pencari Suaka
Sosialisasi kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11). Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, terus memperkuat sinergitas, mengatasi masalah pengungsi dan pencari suaka di wilayah kerjanya.

Salah satunya dengan menyosialisasikan kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di sejumlah kabupaten-kota. Terbaru sosialisasi dilakukan di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11).

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
"Saat ini kita menangani 1.597 pengungsi. Tentunya keberadaan mereka memiliki konsekuensi, di antaranya bisa saja melakukan tindak pidana," kata Dodi dalam keterangan resminya.

Tindak pidana yang dimaksud Dodi, seperti narkoba, perkelahian sesama pengungsi maupun warga sekitar lokasi penampungannya, sampai menikah dengan warga negara Indonesia.

Olehnya itu kata dia, perlu ada persepsi yang sama dalam penanganan terhadap pengungsi di Sulsel. "Diharapkan dengan sinergi yang kuat. Masalah-masalah tersebut bisa diantisipasi," jelasnya.

, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare dan Kantor Imigrasi Palopo.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3648 seconds (0.1#10.140)