Warga Diingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan di Masjid

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:17 WIB
loading...
Warga Diingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan di Masjid
Suasana salat Jumat perdana di masjid Al Markaz Al Islami. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Sejumlah masjid di Kota Makassar sudah melaksanakan salat jumat berjamaah. Salah satunya Masjid Besar Al-Markas Al Islami yang terletak di Jalan Masjid Raya Makassar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar , Aswis Badwi menyampaikan pelaksanaan salat jumat berjamaah sudah diperbolehkan asal tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi tetap harus pakai protokol COVID-19 seperti ada tempat cuci tangan, jamaahnya harus pakai masker, bawa sajadah sendiri dan jaga jarak," kata Aswis, Jumat (5/6/2020).



Dia menerangkan pelaksanaan salat berjamaah di masjid merujuk pada surat edaran Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diteken langsung oleh Ketua Umum Jusuf Kalla.

Berdasarkan edaran nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 perihal edaran ke-III Masjid dan Jemaah dalam The New Normal, pengurus masjid diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti, jaga jarak aman 1 meter, memakai masker, bawa sejadah sendiri dan perlengkapan lain yang diperlukan. Selain itu, pengurus masjid juga diminta untuk disiplin untuk membersihkan lantai masjid dengan karbol atau disinfektan serta menyiapkan sarana cuci tangan atau hand sanitizer.

"Jadi kita mengharapkan agar protokol COVID-19 yang ada dalam perwali itu tetap dijalankan," bebernya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)