Basmin Harap Bisa Pertahankan Penghargaan Tertinggi di Bidang Kesehatan

Rabu, 17 November 2021 - 18:17 WIB
loading...
Basmin Harap Bisa Pertahankan Penghargaan Tertinggi di Bidang Kesehatan
Bupati Luwu Basmin Mattayang, didampingi Ketua Forum KKS Kabupaten Luwu Hayarna Hakim yang juga istri Bupati Luwu, menerima penghargaan Swasti Saba Wistara, Rabu, (17/11/2021). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayang berharap bisa mempertahankan penghargaan tertinggi tingkat nasional, Swasti Saba Wistara.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu , berhasil mendapat penghargaan tersebut dan diserahkan secara virtual pada Rabu, (17/11/2021). Penghargaan Swasti Saba Wistara, merupakan penghargaan tertinggi di bidang kesehatan lingkungan dari Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Berdasarkan catatan, penghargaan ini adalah yang pertama kali diraih oleh Kabupaten Luwu. Tentu prestasi ini tidak lepas dari peran Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Luwu , di bawah pimpinan Hayarna Hakim, sebagai Ketua KKS Luwu.



Penghargaan Swasti Saba Wistara, tahun 2021 merupakan sejarah baru bagi Kabupaten Luwu khususnya di bidang kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Hadir dalam penerimaan penghargaan ini Bupati Luwu , Basmin Mattayang didampingi Ketua KKS, Hayarna Hakim, Ketua Tim Pembina KKS Luwu, Achmad Awwabin, Kadis Kominfo, Achyar Kasim, Kadis Perhubungan, Supriadi, Kadispora, Alamsyah.

Usai acara, Bupati Luwu, menyampaikan terima kasih kepada Forum KKS Luwu yang sudah bekerja keras, melakukan bimbingan kepada masyarakat utamanya yang bersentuhan langsung dengan locus penilaian.

"Saya berharap prestasi ini tidak hanya sampai di sini, harus dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepan," ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Pemkab Luwu kepada Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan terkhusus kepasa tim penilai kabupaten sehat.

"Bahwa pada hari ini kita telah mendapat penghargaan nasional, tertinggi di bidang kesehatan lingkungan. Perjuangan ini penuh proses, ada beberapa tahapan yang harus dilalui," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2903 seconds (0.1#10.140)