Meski Pandemi COVID-19, Mafia PPDB Tetap Harus Diwaspadai

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
Meski Pandemi COVID-19, Mafia PPDB Tetap Harus Diwaspadai
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel diminta tetap mewaspadai adanya mafia pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB tahun 2020. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel diminta tetap mewaspadai adanya mafia pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB tahun 2020. Bercermin dari tahun sebelumnya, banyak laporan dan keluhan terkait keberadaan mafia yang meresahkan tersebut.

"Jangan lagi ada mafia. Kalau mafia mungkin sudah tidak ada, mafia itu sudah bekerja setahun lalu. Saya juga sudah mengantongi nama-nama akun di sekolah favorit yang memperjualbelikan KK di sekitar sekolah favorit," tukas Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Subhan Djoer saat telekonferensi terkait pembahasan PPDB bersama disdik, kemarin.

Baca : Belajar dari Rumah Bakal Diperpanjang Hingga 19 Juni

Menurut dia, modus oknum tak bertanggung jawab ini memanfaatkan jalur zonasi. Dengan menerima titipan calon siswa mendaftar di sekolah favorit, padahal domisilinya jauh dari sekolah tempatnya mendaftar.

Subhan tak menampik, pada PPDB sebelumnya ada oknum tak bertanggung jawab yang mencoba mengatur sistem zonasi. Dimana menerima titipan siswa

"Jadi orang-orang itu setiap tahun memasukkan orang-orang dari luar dan itu akan merugikan penduduk asli di sekitar sekolah," paparnya. Makanya dia berharap disdik bisa mengawasi ini agar tidak terjadi di PPDB tahun ini.

"Kedepan ini bisa kita antisipasi karena akan timbul protes dari orang tua. Kenapa? Kami bertempat tinggal disana (dekat sekolah) tidak lulus, sementara dari luar masuk menggunakan KK orang lain. Karena ini sudah tercium semua, bahwa ada perpindahan dalam kota untuk mendekati sekolah-sekolah favorit," tegasnya.

Subhan juga mewanti-wanti adanya surat keterangan hasil ujian (SKHU) siswa yang menjadi objek bisnis oknum pihak sekolah. Dimana SKHU itu biasanya menjadi syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar saat PPDB.

"Macam-macam caranya. Seolah-olah untuk mendapatkan SKHU itu harus membeli kalender dulu, majalah, beli buku di perputakaan, yang harganya bisa sangat mahal. Ini tidak boleh lagi dilalukan," kata dia.

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel juga bakal membentuk tim pengawas PPDB. Lanjut Subhan, tim adalah akan mitra antar semua sekolah, yang membantu menyelesaiakan semua persoalan yang ada.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0105 seconds (0.1#10.140)