Guru Berprestasi di Makassar Bakal Dianugerahi Penghargaan

Rabu, 24 November 2021 - 17:50 WIB
loading...
Guru Berprestasi di Makassar Bakal Dianugerahi Penghargaan
Dewan Pendidikan Kota Makassar, menyiapkan penghargaan bagi guru-guru berprestasi. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar, menyiapkan penghargaan bagi guru-guru berprestasi. Penghargaan itu akan diberikan melalui malam Anugerah Guru pada Kamis, (25/11/2021).

Penghargaan untuk guru tersebut dibagi dalam dua kategori. Yakni untuk guru inspiratif dan guru pengabdi. Masing-masing diambil dari guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di tingkat SD maupun SMP.



Ketua Panitia Anugerah Guru Dewan Pendidikan Kota Makassar , Mahmud mengatakan, penganugerahan ini dilakukan cukup selektif. Ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk menentukan siapa saja yang berhak masuk dalam nominasi.

“Kita tidak sekadar menunjuk saja untuk memberikan penghargaan. Tetapi sudah empat bulan dilakukan pengamatan untuk guru-guru itu,” kata dia, di Kantor Dewan Pendidikan Kota Makassar, Jalan Pongtiku, Rabu (24/11/2021).

Dia menjelaskan, untuk penganugerahan guru inspiratif, dilihat dari prestasi dalam bidang apapun serta inovasi yang sudah ia kembangkan. Namun sebelumnya, mereka mesti mengumpulkan bukti tertulis dan mempresetasekan sebuah karya ilmiahnya.

“Ada 60 guru yang mengajukan. Tetapi yang terpilih hanya empat nomor. Kategorinya masing-masing empat terpilih dari SD dan empat SMP,” bebernya.

Sedangkan untuk kategori guru pengabdi, hanya akan dipilih dua pemenang. Penentuan pemenang berdasarkan pengamatan tim yang telah dibentuk khusus.

“Dilihat dari ketekunan, keikhlasan, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Ada tim kita yang mengamati dan melakukan investigasi,” terangnya.





Anggota Panitia Anugerah Guru Dewan Pendidikan Kota Makassar, Aminuddin Tarawe menambahkan, selain penganugerahan untuk guru, juga akan digelar lomba cerdas cermat. Namun, bukan diperuntukkan kepada pelajar, melainkan untuk guru.

“Hal ini dibuat sebagai langkah untuk mendorong guru-guru bisa lebih inovatif sehingga mutu pendidikan bisa lebih meningkat. Jadi penganugerahan ini tidak membedakan guru ASN dan non ASN,” tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)