Oknum Kadis di Lutim Diduga Cairkan SPPD Fiktif Kunjungan Kerja

Kamis, 25 November 2021 - 09:46 WIB
loading...
Oknum Kadis di Lutim Diduga Cairkan SPPD Fiktif Kunjungan Kerja
Oknum Kadis di Lutim diduga melakukan pencairan SPPD fiktif kunjungan kerja di Kabupaten Wajo dan Soppeng. Foto: Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Oknum kepala dinas (Kadis) di Luwu Timur (Lutim) diduga mencairkan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif saat agenda kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo pada tanggal 9-17 Agustus lalu.

Agenda kunker tersebut terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider.

Dari informasi yang diperoleh, oknum Kadis itu diduga tidak ikut dalam kunjungan kerja. Agenda itu hanya diikuti sejumlah Anggota DPRD Lutim dan beberapa perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lutim.



Berdasarkan hasil penelusuran, beberapa dokumentasi kunker ke Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo, oknum Kadis itu tidak ada dalam dokumentasi.

Meski tidak mengikuti kunker ke Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo , oknum Kadis itu mencairkan dana SPPD yang diduga fiktif.

Adapun dana SPPD yang diduga fiktif yang dicairkan senilai Rp4,6 juta per tanggal 23 Agustus 2021.

Untuk diketahui, Kunker terkait Perda retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider ke Kabupaten Soppeng dan Wajo itu berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Lutim , Dhori As'Ari yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo Lutim, Masdin beserta seorang driver.



Oknum Kadis MS membantah dugaan telah mencairkan SPPD fiktif. Menurut MS, terkait Kunker ke Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo, dirinya mengaku tidak hadir karena sedang berada di Kota Parepare dan Kota Makassar.

"Ndak, ndak ada itu, jadi waktu itu saya Parepare Makassar kayaknya toh. Saya koordinasi lewat telpon itu ji. Tolong diluruskan de," kata MS.

Bahkan, MS, minta agar tidak dipublikasikan dikarenakan hal tersebut tidaklah benar. "Tidak ada itu. Minta tolong beritanya di cabut karena itu tidak benar," ujarnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2698 seconds (0.1#10.140)