Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Implementasi QRIS Terbaik dari BI

Kamis, 25 November 2021 - 16:30 WIB
loading...
A A A


Sejak diluncurkan QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran non-tunai pada tanggal 17 Agustus
2019 dan kewajiban penggunaan QRIS pada tanggal 1 Desember 2020 oleh Bank Indonesia,
masyarakat di Sulawesi Selatan mulai beradaptasi dengan QRIS.

Hal ini terlihat dari jumlah Merchant QRIS di Sulawesi Selatan pada akhir Desember 2019 hanya sebesar 33.704 merchants, per tanggal 12 November 2021 sudah mencapai sebesar 469.569 merchants (179% yoy atau 14,83% mtm).

Pertumbuhan QRIS di Sulawesi Selatan melebihi pertumbuhan QRIS secara nasional (144% yoy atau 9,57% mtm). Pencapaian jumlah merchant QRIS tersebut membawa Provinsi Sulawesi Selatan berada pada urutan ketujuh secara nasional.



Capaian ini tentunya atas dukungan dan pendampingan, salah satunya dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel. "Pencapaian QRIS di Sulawesi Selatan sebagai perluasan kanal pembayaran untuk
masyarakat tidak terlepas dari kerjasama semua pihak," ungkap Andi Sudirman.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)