Kuasa Hukum Pastikan 16 Orang yang Ditahan Polda Metro Anggota Aktif Pemuda Pancasila

Selasa, 30 November 2021 - 07:53 WIB
loading...
Kuasa Hukum Pastikan 16 Orang yang Ditahan Polda Metro Anggota Aktif Pemuda Pancasila
Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Pemuda Pancasila ( PP ) Razman Arif Nasution menyebutkan, 16 orang yang ditahan Polda Metro Jaya merupakan anggota aktif Pemuda Pancasila (PP).

16 orang tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap anggota kepolisian dalam aksi demo massa Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR Senayan Jakarta pada Kamis 25 November 2021.

"Iya benar 16 orang tersebut merupakan anggota aktif Pemuda Pancasila, setelah kami datang melihat mereka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemarin," ujar Razman Arif Nasution ketika dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Razman mengaku akan mengupayakan penangguhan terhadap para anggota PP yang ditahan kepolisian tersebut.

"Sekjen PP dan saya sudah meminta maaf (atas penganiayaan terhadap anggota kepolisian), sama sekali kami tidak punya program seperti itu," kata Razman.



Razman menyebutkan, penangguhan terhadap para anggota PP tersebut merupakan hak seorang warga negara yang sedang tersangkut masalah hukum.

"Penangguhan penahanan terhadap 16 orang ini kami akan diskusikan. Kita lihat pasal yang dikenakan, karena itu merupakan hak warga negara yang menyandang status tersangka. Termasuk 6 orang lainnya," jelas Razman.

Lebih lanjut ia berharap agar tidak ada tindakan kekerasan yang dialami anggota Pemuda Pancasila yang ditahan dan dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

"Ada satu tersangka diduga melakukan penganiayaan dan surat kuasa sudah diberikan. Saya harap berjalan sesuai dengan UU dan KUHP. Kita tidak mau kader kita dikerasi di dalam," pungkas Razman.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)