Terancam Omicron, Luhut Beberkan Kunci Agar Ekonomi Tetap Tumbuh Positif

Selasa, 30 November 2021 - 09:39 WIB
loading...
Terancam Omicron, Luhut Beberkan Kunci Agar Ekonomi Tetap Tumbuh Positif
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok
A A A
JAKARTA - Menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Tanah Air di tengah kabar munculnya varian baru Omicron menjadi tantangan. Strategi dan langkah kunci perlu dilakukan dalam penanggulangan pandemi agar ekonomi tetap tumbuh positif.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Juru Bicara (Jubir) Jodi Mahardi, menyebutkan kunci pengendalian pandemi menjadi hal yang penting agar pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dan tumbuh baik.



“Yang pertama, kunci ekonomi tetap terjaga dan tumbuh adalah dengan terus menjaga terkendalinya kasus Covid-19 ini. Kalau ini sudah terjaga dengan baik, maka kami yakin ekonomi juga tetap baik dan terus tumbuh,” kata Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/11/2021).

Disebutkan juga bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah terkendali dengan baik. Meski begitu masyarakat ditekankan harus tetap waspada dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) secara ketat.

“Tentunya hal ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan harus terus dipertahankan, meskipun kita harus tetap waspada dengan peningkatan kasus Covid-19 di banyak negara, munculnya varian omicron ini, dan ancaman peningkatan kasus akibat Nataru ( Natal dan Tahun Baru ),” ujarnya.

Tak hanya itu, peningkatan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi juga akan terus ditingkatkan, dan upaya ini membutuhkan kerjasama yang erat dari masyarakat.



“Kami pemerintah masih optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh. Untuk itu upaya Pemerintah dengan melakukan berbagai pembatasan dan pengetatan terhadap varian Omicron ini mutlak harus dijalankan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Luhut menyebutkan langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil Pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah atau menghambat varian omicron ini masuk ke Indonesia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)