Pemkot Bandung Mulai Data Siswa SD untuk Vaksinasi Anak-anak Awal 2022

Selasa, 30 November 2021 - 13:19 WIB
loading...
Pemkot Bandung Mulai Data Siswa SD untuk Vaksinasi Anak-anak Awal 2022
Pemkot Bandung mulai mendata siswa SD untuk vaksinasi awal 2022.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Dinas Kesehatan Kota Bandung memastikan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun akan dimulai awal tahun 2022. Saat ini, Pemkot Bandung mulai melakukan pendataan kepada anak anak di sekolah dasar.

"Informasi yang kami dapat, vaksinasi bagi anak anak akan mulai dilakukan Januari 2022. Tapi untuk pastinya, kami masih menunggu instruksi dari Pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani di Bandung, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: 778 Sekolah Belum Dapat Izin Gelar PTM Terbatas di Kota Bandung

Sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Dinkes Bandung telah mulai melakukan pendataan kepada anak dalam rentang usia 6 hingga 11 tahun. Pendataan lebih banyak dilakukan di sekolah sekolah negeri dan swasta tyingkat sekolah dasar (SD).

"Sekarang sedang dilakukan pendataan dari di sekolah-sekolah, sehingga awal tahun ketika program vaksinasi mulai dilakukan, vaksinasi bisa segera dilakukan," jelas dia.

Sementara itu, terkait vaksinasi di Kota Bandung, saat ini telah tercapai 98,4 persen untuk suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru mencapai 86 persen atau sekitar 1,6 juta warga. Pemkot Bandung menargetkan 1.952.000 warga bisa divaksinasi.

baca juga: Pajero Sport Hantam Truk di Tol Cipali, 2 Tewas dan 5 Luka Berat

"PR (pekerjaan rumah) kita adalah vaksinasi bagi lansia yang angkanya baru 77,3 persen. Padahal kita tahu lansia kelompok paling rentan terhadap virus covid-19," tegas dia.

Kendati begitu, dia bersyukur vaksinasi bagi tenaga kesehatan (Nakes) dosis 3 telah mencapai 100 persen. "Kami terus akselerasi vaksinasi dibantu lintas sektoral, misalnya TNI, Polri, pihak swasta, dan lainnya. Sekarang kami ganti strategi dengan melakukan penyisiran ke tempat umum atau warga," imbuh dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2671 seconds (0.1#10.140)