Anggota DPRD Rezki Dorong Makassar Jadi Kota Sejarah

Selasa, 30 November 2021 - 15:11 WIB
loading...
Anggota DPRD Rezki Dorong Makassar Jadi Kota Sejarah
Suasana sosialisasi No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya yang digelar Rezki di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, 25 November 2021. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Rezki mengungkapkan bahwa saat ini banyak bangunan cagar budaya di Kota Makassar yang mulai digerus oleh bangunan modern. Padahal kehadiran cagar budaya ini, selain sebagai jejak sejarah dan warisan, juga berpotensi jadi sumber PAD.

Hal ini diungkap Rezki saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, 25 November 2021.

Baca Juga: Pemkot Makassar
Dia mengatakan, saat ini baru sekitar 50-an bangunan yang teridentifikasi sebagai cagar budaya di Kota Makassar, jumlah ini masih bisa bertambah, lantaran masih banyak gedung tua yang dilaporkan sebagai peninggalan zaman kolonial, namun belum terdata.

"Ini banyak, yang kita tau itu saat ini seperti Benteng Rotterdam, Balai Kota, Rujab Gubernur hingga stadion itu semua masuk dalam cagar budaya," tuturnya.

Makanya pencatatan perlu didorong oleh tim ahli, agar Makassar tak lagi kehilangan aset.

Selain itu potensi di sektor pariwisata cukup menjanjikan. Situs-situs sejarah tersebut cukup banyak diminati sehingga perlu dijaga.

Baca Juga: DPRD Makassar
Tujuannya untuk memetakan kota-kota tua di Makassar, agar wilayah-wilayah tersebut lebih dilestarikan. "Kita ada 3 wilayah yang sementara ini dibahas untuk masuk kota tua, ini rencana akan digodok ke Perda. Tujuannya tak lain untuk perlindungan bagi gedung tua kita," pungkasnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Makassar yang juga bertindak selalu pemateri, Sittiara Kinang megatakan, salah satu syarat situs-situs diperbolehkan menjadi cagar budaya adalah minimal harus berumur 30 tahun dan memiliki pengaruh penting.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4133 seconds (0.1#10.140)