Bogor Masih PPKM Level 3, Polisi Tak Izinkan Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul?

Selasa, 30 November 2021 - 17:53 WIB
loading...
Bogor Masih PPKM Level 3, Polisi Tak Izinkan Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul?
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Polres Bogor belum mengizinkan adanya kegiatan berkumpul dalam jumlah massa besar. Hal ini sebagai isyarat kepada panitia Reuni 212 yang rencanya mengadakan zikir akbar di Masjid Az- Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis 2 Desember 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Demikian juga kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.



"Belum (ada pemberitahuan). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," ujar Kapolres kepada MNC Portal, Selasa (30/11/2021).

Harun mengingatkan, kegiatan berkumpul dalam jumlah besar belum bisa diizinkan. Sebab wilayah Kabupaten Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.



"Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3, belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 H Eka Jaya menyampaikan, Reuni 212 yang awalnya direncanakan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, dialihkan ke Masjid Az-Zikra Sentul. Acara akan diisi dengan zikir akba.

"Acara Reuni 212 milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama, tokoh serta pihak terkait dalam setiap acara Reuni 212," kata Eka, Senin (29/11/2021).
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)