Dewan Bentuk Pansus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Bulukumba

Minggu, 07 Juni 2020 - 13:59 WIB
loading...
Dewan Bentuk Pansus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Bulukumba
DPRD Bulukumba bakal membentuk Pansus untuk mengawasi anggaran penanganan COVID-19. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp26 miliar.

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba , Muhammad Bakti menilai jika penggunaan anggaran tersebut hingga saat ini belum terlihat kemana muaranya. DRRD juga bakal meminta pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut.

"Kita akan bentuk pansus, karena dari Rp26 miliar anggaran yang dikucurkan, baru Rp4 miliar yang jelas sampai ke masyarakat. Rp22 miliar lainnya kita tidak tahu ngambang ke mana," katanya, Minggu, (7/06/2020).



Legislator Gerindra ini mengaku, penggunaan anggaran yang cukup besar ini memang memerlukan pengawasan yang ketat. Seperti misalnya Dinas Sosial. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini kebagian Rp1,9 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) ke warga terdampak COVID-19 .

Namun dalam perjalanannya, kini telah berproses di kepolisian, karena terjadi dugaan mark-up anggaran yang disebut merugikan daerah lebih dari Rp400 juta.

"Seperti di Dinsos, di RKA yang kita dapat bantuan beras itu sebanyak 15 kilogram, tapi diubah lagi jadi 3 kilogram. Hanya berapa lama dikonsumsi masyarakat kalau cuman 3 kilogram," tegas Bakti.

Sebelumnya, beberapa aktivis memang mendesak DPRD Bulukumba untuk membentuk pansus. Anggaran yang cukup besar, ditakutkan tak tepat sasaran jika tidak diawasi dengan ketat.

Diketahui, Kepolisian Resor Bulukumba menemukan adanya tindakan korupsi pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penangan COVID-19 di Bulukumba. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta.



Dalam kasus ini, Kata Gany diduga telah terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang telah dibagikan kepada 5000 Kepala Keluarga (KK) di Bulukumba. Dari Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan COVID-19 , polisi menemukan kerugian negara Rp470 juta.

”Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian negara Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar,” kata Gany, beberapa waktu lalu saat menggelar konfrensi pers.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4455 seconds (0.1#10.140)