Munarman Keberatan, Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline

Rabu, 01 Desember 2021 - 10:56 WIB
loading...
Munarman Keberatan, Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman mengaku keberatan terkait mekanisme sidang kasus yang menjeratnya dilakukan secara online atau daring. Ia minta sidang digelar secara offline. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku keberatan terkait mekanisme sidang kasus yang menjeratnya dilakukan secara online atau daring. Munarman diketahui terjerat kasus dugaan tindakan terorisme.

"Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal kan artinya," kata Munarman melalui virtual saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Rabu (1/12/2021).

Dia mengatakan, jika persidangan dilakukan secara daring, maka perlu pernyataan secara eksplisit. Munarman pun mencontohkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sidang mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim Nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ujarnya.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Jaga Ring 1, 2, dan 3 PN Jaktim

Munarman bersikeras agar sidang yang dihadapinya dapat digelar secara langsung. Sebab, bagi dia, hal itu untuk pemenuhan haknya sebagai terdakwa. "Dengan segala hormat saya mohon, karena saya sudah berkali-kali hak saya dipenuhi, maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," katanya.

Lebih jauh dikatakan Munarman, undangan untuk sidang kali ini baru diterimanya pada Selasa (30/11/2021). Padahal, sambung dia, di dalam KUHAP pemberitahuan soal jadwal sidang adalah tiga hari sebelumnya. "Jadi saya dalam hal ini sangat keberatan," ucapnya.

Pantauan MNC Portal di lokasi, Munarman tak dihadirkan secara langsung di gedung pengadilan. Awak media yang datang ke lokasi meliput dengan mendengarkan suara melalui pengeras suara yang disediakan di halaman depan pengadilan.

Baca juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme secara Virtual, PN Jaktim Tetap Dijaga Ketat Aparat
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)