Residivis Pembobol ATM Lintas Provinsi Diamankan di Makassar

Rabu, 01 Desember 2021 - 20:08 WIB
loading...
Residivis Pembobol ATM Lintas Provinsi Diamankan di Makassar
Tim Resmob Polsek Biringkanaya menangkap lelaki berinisial A (28). Residivis pembobolan ATM yang telah beraksi di sejumlah provinsi di Indonesia. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Biringkanaya menangkap lelaki berinisial A (28). Residivis pembobolan ATM yang telah beraksi di sejumlah provinsi di Indonesia, di antaranya Bali, Sulawesi Utara, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto mengatakan, terbaru pelaku beraksi di mesin ATM sekitar Asrama Haji Sudiang. A menggasak Rp77 Juta tabungan korbannya.



"Modusnya mengganjal potongan botol plastik di mulut kartu mesin, kemudian memanfaatkan kepanikan korban dengan berpura-pura menolong dan korban pun memberikan PIN ATM nya," kata Kapolsek di kantornya, Rabu (1/11/2021).

Dia menambahkan, A diamankan di rumahnya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, belum lama ini. Bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan perhiasan emas yang diduga hasil kejahatannya.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, telah beraksi selama 5 tahun terakhir. "Sudah pernah ditangkap di Manado, Bali, Kalimantan, Bantaeng dan Gowa. Iya residivis," kata Rujiyanto.

Dia menambahkan, pelaku beraksi sekitar Mei 2021. Saat itu A baru saja menjalani masa tahanan di Rutan atas kasus yang sama. "Iya, jadi baru keluar (penjara) melakukan lagi," tutur perwira Polri satu bunga ini.

Rujiyanto menyampaikan sejauh ini, baru menerima satu laporan polisi di wilayah kerjanya. Namun dia meyakini, ada banyak tempat kejadian perkara. "Kami pun berharap agar warga yang merasa pernah mengalami kejadian dengan modus serupa agar melaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.



Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan keahlian menyimpang itu secara otodidak. Ketika beraksi A kerap menyasar ATM yang sepi dan tanpa penjagaan. Lalu melancarkan aksinya pada malam hari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)