Kemenhub Bantu Benahi Sistem Transportasi Umum di Kota Makassar

Rabu, 01 Desember 2021 - 23:30 WIB
loading...
Kemenhub Bantu Benahi Sistem Transportasi Umum di Kota Makassar
Sejumlah warga menggunakan bus rapid transit (BRT) saat bepergian di Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar berkomitmen membenahi sistem transportasi umum kota. Kolaborasi dengan pemerintah pusat akan dimasifkan untuk menyempurnakannya.

Kehadiran Teman Bus melalui fasilitas Buy The Service (BTS) pun bakal menjadi cikal bakal pembenahan sistem transportasi tersebut. Angkutan umum massal ini dinilai bisa menekan persoalan transportasi di Kota Makassar.

Baca Juga: Wali Kota Makassar
Melihat respons tersebut, Danny yakin sistem transportasi di Kota Makassar bisa semakin baik. Makanya, ia berencana turut memfasilitasi kehadiran sistem-sistem transportasi tersebut melalui pembenahan infrastruktur.

“Setelah saya banyak berdiskusi dengan international agensi dan Pak Dirjen Kemenhub, dan Makassar ditunjuk mendapatkan fasilitas angkutan umum massal yang disebut Teman Bus, alhamdulillah Makassar punya progres terbaik dari semua kota,” ucapnya.

Ke depan, ia berharap pemerintah pusat dapat menambah fasilitas ini. Kemudian, ia akan memberi dukungan dengan menyiapkan konstruksinya. Salah satunya dengan membenahi jalur-jalur yang dilalui angkutan umum tersebut.

“Progres yang baik ini mendapat dukungan penuh dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kita siap menfasilitasi secara penuh utamanya di bagian konstruksi. Salah satu contohnya yakni perbaikan pedestrian,” sebutnya.



Sebelumnya, Budi mengatakan Kota Makassar sebagai lokus Sulawesi Selatan memang perlu kehadiran transportasi umum yang memadai. Apalagi tingkat kemacetannya saat ini terus mengalami peningkatan.

“Saya lihat kondisi Kota Makassar macetnya bukan main. Kenapa? Ada kencederungan masyarakat kita tergantung pada kendaraan pribadinya. Baik motor maupun mobil. Nah dengan ini kemacetan pasti terjadi,” tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3329 seconds (0.1#10.140)