Komisi II DPR Putuskan Jadwal Pemilu 2024 Diketok Awal 2022

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:14 WIB
loading...
Komisi II DPR Putuskan Jadwal Pemilu 2024 Diketok Awal 2022
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya telah memutuskan rapat kerja (raker) untuk membahas jadwal penyelenggaraan pemilihan umum ( Pemilu ) 2024 akan dilaksanakan pada awal tahun 2022. Keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.

Baca Juga: Pemilu
Baca juga: KPU Sebut Semua Pihak Sepakat Pemilu Digelar 21 Februari 2024

Kendati demikian, politikus Golkar itu tak menjelaskan lebih rinci alasan yang membuat Komisi II DPR memutuskan rapat tersebut tidak digelar pada masa persidangan saat ini. Diketahui, masa sidang ini akan berakhir pada pertengahan bulan Desember 2021 mendatang.

"Tahun depan, supaya lebih matang," ujar dia.

Doli pun turut menyinggung soal surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta Komisi II, untuk dijadwalkan rapat bersama pemerintah dalam rangka membahas persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Dia menegaskan, DPR memiliki kewenanganan sendiri dalam memutuskan kapan akan menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya.

"DPR ini punya agenda sendiri dan mandiri. Kami punya perencanaan sendiri, kapan kami rapat, kapan kami mau memutuskan sesuatu. Jadi enggak bisa diintervensi dengan institusi yang lain, harus tanggal 7, maunya begini," tutur dia.

"Jadi tolong hormati DPR, enggak bisa didikte harus tanggal 7. Jadi DPR ini adalah lembaga negara yang punya agenda sendiri, yang punya perencanaan sendiri," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat ini dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Komisioner PU RI Pramono Ubaid Tantowi. "Hari ini, KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)