11 Bulan Buron, Penganiaya Petugas SPBU di Makassar Diringkus saat Pesta Miras

Kamis, 02 Desember 2021 - 20:09 WIB
loading...
11 Bulan Buron, Penganiaya Petugas SPBU di Makassar Diringkus saat Pesta Miras
Petugas SPBU yang jadi korban penganiayaan saat dilarikan ke fasilitas kesehatan. Peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 Januari 2021 lalu. Foto: Dokumentasi polisi
A A A
MAKASSAR - Petugas Opsnal Polsek Tamalanrea meringkus enam pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang petugas stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Mereka masing-masing FH (20), R (20), TS (20), GT (27), MD (30) dan AM (27). Para terduga pelaku dibekuk ketika berpesta minuman keras di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu 1 November dini hari.

telah mengamankan satu pelaku lain, berinisal IN (17) pada 16 Januari 2021 lalu. Remaja yang sehari-hari beraktivitas sebagai 'pak ogah' itu telah menjalani masa pidana di Rutan Makassar.

Baca juga:2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Fasilitator Senjata Api dan Latihan

Insiden pengeroyokan ini sempat viral di sosial media, para pelaku teridentifikasi berjumlah sepuluh orang membawa senjata tajam mengobrak-abrik SPBU yang berlokasi di samping Universitas Islam Makassar ini, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Sejumlah orang nampak menenteng senjata tajam jenis parang yang terlihat dari rekaman CCTV di SPBU Tamalanrea. Tak hanya menganiaya, pelaku juga merusak sepeda motor yang tengah terparkir diduga milik karyawan lain.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)