Hanya Akui Nama Islamnya Saja, 129 Negara Abaikan Temple Mount untuk Yahudi

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:32 WIB
loading...
Hanya Akui Nama Islamnya Saja, 129 Negara Abaikan Temple Mount untuk Yahudi
Situs suci di Yerusalem yang oleh Yahudi dinamakan Temple Mount dan oleh Muslim dinamakan al-Haram al-Sharif. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK CITY - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara 129:11 menyetujui resolusi yang mengabaikan hubungan Yahudi dengan Temple Mount. Mereka hanya mengakui nama Islamnya saja untuk situs itu, yakni al-Haram al-Sharif.

Teks resolusi tersebut, yang disebut sebagai “Resolusi Yerusalem", adalah bagian dari dorongan oleh Otoritas Palestina (PA) dan negara-negara Arab di seluruh sistem PBB untuk mengubah citra situs paling suci Yudaisme sebagai situs Islam eksklusif.



Amerika Serikat (AS), yang menentang teks tersebut, mengatakan bahwa penghilangan terminologi inklusif untuk situs yang disucikan oleh tiga agama adalah keprihatinan yang nyata dan serius.

Terletak di jantung Kota Tua Yerusalem, di situlah Kuil Yahudi kuno diyakini berdiri 2.000 tahun yang lalu, dan merupakan rumah dari kompleks Masjid al-Aqsa yang merupakan situs tersuci ketiga Islam.

"Adalah salah secara moral, historis dan politik bagi anggota badan ini untuk mendukung bahasa yang menyangkal koneksi Yahudi dan Kristen ke Temple Mount dan al-Haram al-Sharif," kata pihak utusan AS kepada Majelis Umum PBB (UNGA).

AS bukan satu-satunya negara yang menyuarakan keprihatinan atas kurangnya bahasa inklusif. Dalam upaya untuk memastikan dukungan untuk resolusi tersebut, penulisnya telah membuat beberapa amandemen kecil sejak Majelis Umum terakhir menyetujui resolusi tersebut pada tahun 2018 dengan suara 148:11. Teks itu mereferensikan al-Haram al-Sharif dua kali, sekali di bagian tindakan resolusi dan sekali di pendahuluan.

Kali ini, frasa al-Haram al-Sharif hanya disebutkan satu kali dalam pendahuluan.

Terlepas dari pergeseran ini, dukungan untuk resolusi menurun, dengan jumlah negara yang abstain meningkat lebih dari dua kali lipat dari 14 menjadi 31.

Tiga tahun lalu, semua negara Eropa mendukung teks tersebut; tahun ini beberapa dari mereka mengubah suara mereka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)