Alokasi TKDD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 Rp1 Triliun

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:29 WIB
loading...
Alokasi TKDD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 Rp1 Triliun
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menerima DIPA dan daftar TKDD 2022 dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (3/12). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Provinsi Sulsel pagi tadi menggelar penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022. Khusus Kabupaten Luwu Utara, alokasi TKDD-nya senilai Rp1 triliun lebih.

Penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKDD tahun 2022 berlangsung di ruang rapat kantor Gubernur Sulsel, Jumat (3/12). Penyerahan dilakukan langsung Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman kepada perwakilan pemerintah daerah.

Baca Juga: Suaib Mansur
Suaib mengatakan, dengan diserahkanya TKDD lebih awal juga diharapkan persiapan persiapan penyerapanya juga bisa lebih cepat.

Baca Juga: Suaib
Mantan Kepala Dinas PU Luwu Utara itu menambahkan, ke depan dari alokasi TKDD 2022 untuk Luwu Utara diharapkan bisa memberi dampak yang signifikan kepada setiap desa, terutama pada sektor perekonomian.

"Angka ini kita harap dana desa sendiri bisa memberi dampak signifikan ke setiap desa. Karena di desa ini kita harapkan seluruh agregat peningkatan pertumbuhan ekonomi itu dimulai dari desa" jelas Suaib .

Baca Juga: Suaib
Sekedar diketahui pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk tahun 2022 menerima dana TKDD dari Pemprov Sulsel senilai Rp1.069.096.763.000.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2838 seconds (0.1#10.140)