BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Sabtu, 04 Desember 2021 - 13:27 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja
Ibu rumah tangga berjualan secara online di rumahnya, Makassar, Sulawesi Selatan (08/02/2021). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman.
A A A
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, bagi setiap masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Pekerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyelesaikan pesanan bakul rotan di Makassar, (14/09/2021). BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan para pelaku UMKM dan pekerja informal. Mereka menjadi perhatian di tengah pandemi Covid-19, sebab dinilai rentan terhadap risiko finansial akibat di ekonomi yang terganggu selama pandemi.
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Pekerja memanjat tower telekomunikasi untuk mengecek dan memastikan layanannya tetap terjaga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 28 Maret 2021 lalu. Setiap pekerja, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Aktivitas petani kebun teh di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 06 November 2021. Petani memiliki resiko kecelakaan kerja maupun resiko dampak sosial ekonomi, sehingga perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan harus dimiliki para petani.
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Perajin menyelesaikan pembuatan gerabah di Sentra Gerabah Sandi, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, 14 Juli 2021. Setiap pekerja, baik formal maupun informal diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Seorang pekerja di proyek Apartemen 31 Sudirman Suites, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 Februari 2021. Pekerja konstruksi wajib diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan karena pekerjaannya yang beresiko tinggi
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Seorang tukang masak memasukkan bahan makanan ke wajan di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 November 2021. Setiap pekerja, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia serta bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja

Warga binaan memproduksi baju hazmat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) I Makassar, Sulawesi Selatan, (16/07/2020). Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan warga binaan Lapas yang juga merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan di dalam Lapas, sesuai dengan skill masing-masing.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)